Kenapa Arinal Dimosi, Ini Penyebabnya

Kenapa Arinal Dimosi, Ini Penyebabnya

Mediasenior|BANDARLAMPUNG|Sport|15032025

---- KONI Provinsi Lampung kembali bergoncang. Setelah dalam kepengurusan periode 2019-2023 diguncang masalah korupsi yang saat ini perkaranya masih nyangkut di Kejaksaan Tinggi Lampung, kini lebih dari 60 anggota dan pemilik suara yang terdiri dari Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota, meminta KONI Provinsi Lampung untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) dalam surat MOSI tidak percaya yang ditandanganani Ketua dan Perwakilan Cabor, yang disampaikan langsung ke KONI Provinsi, Rabu 12 Maret 2025 siang.

Surat MOSI tertanggal 1 Februari 2025 itu intinya mendesak agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musorprovlub. Surat tersebut diantar langsung oleh beberapa perwakilan cabang olahraga dengan juru bicaranya Margono Tarmudji, sekretaris umum PABERSI (Angkat Berat) dan diterima oleh Bidang Organisasi AKBP (Purn) Harahap yang didampingi oleh Waketum II Dr Candra Kurniawan, M.Or, di ruang  Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung di kawasan PKOR Way Halim Bandarlampung.

Alasan Konkrit

Ada beberapa alasan yang kedepankan oleh pengaju Mosi sebenarnya bertitik pada kinerja tata kelola organisasi KONI yang terus menimbulkan kegaduhan di masyarakat olahraga, dengan terjadinya dua kali reshuffle kepengurusan, yang dinilai ugal-ugalan dan tidak mengindahkan AD-ART.

Beberapa personil Eks KONI provinsi Lampung yang enggan disebut namanya, mengaku heran atas kejadian itu, karena masa kepengurusan kali ini diwarnai tindakan-tindakan sembrono, yang terlihat dari dua kali reshuffle dalam setahun, kemudian ada lagi pengurus yang baru saja di reshuffle dan sudah terbit SK KONI Pusat, tiba-tiba kembali di SK kan dengan SK Ketua Umum KONI Provinsi, dan masuk kembali di kepengurusan. “Fatal. Ini kan namanya ugal-ugalan mengelola organisasi,” ungkapnya.

Ada poin-poin lain yang sebagian berpotensi sebagai mal-administrasi dan keuangan KONI Provinsi Lampung juga diungkapkan dalam surat tersebut.

Mosi tidak percaya ini sebenarnya ditujukan kepada KONI Provinsi Lampung, yang secara tanggung jawab sepenuhnya ada pada Ketua Umum, sehingga Arinal Djunaedi sebagai pucuk organisasi dianggap harus bertanggungjawab.

Dalam surat Mosi tersebut tertuang beberapa poin penting diantaranya (1) Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar dalam satu tahun dua kali reshuffle. Padahal kepengurusan ini baru berjalan 2 tahun.

(2) Semasa kepemimpinannya sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bukannya membangun kembali atau merenovasi Gedung Olahraga (GOR) Saburai yang penuh sejarah olahraga. Malah merubah fungsi menjadi Masjid Agus Bakrie dan sampai saat ini belum ada pengantinya.

(3) Satu alasan yang berpotensi menjadi mal administrasi dan keuangan juga sudah terselenggara. Dalam tata kelola keuangan KONI Lampung, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi.

Juru bicara cabang olahraga pengusung Surat Mosi, Margono Tarmudji menjelaskan, poin penting dari Mosi ini adalah sudah tidak percayanya lagi Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota pendukung Mosi, terhadap kepemimpinan Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi dan mencabut dukungan serta meminta untuk segera menggelar Musorprovlub KONI Lampung dalam waktu dekat.

"Kami mewakili aspirasi dari cabang olahraga dan KONI Kabupaten Kota yaitu 52 cabang olahraga dan 2 KONI kabupaten Kota tanda tangan di list daftar pendukung mosi dan 6 KONI lainnya secara tertulis mengirimkan surat untuk mendukung. Tujuannya meminta kepada ketua Umum KONI provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Musprovlub yang agendanya pergantian ketua umum,” kata Margono.

Sementara Chandra Kurniawan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa surat mosi tidak percaya ini sudah diterima KONI Lampung, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada unsur pimpinan di KONI Provinsi Lampung.

“Hari ini Rabu 12 Maret 2025 menerima perwakilan teman-teman cabang olahraga, hari ini menyerahkan sebuah berkas yang isinya terkait mosi. Mungkin akan juga nanti KONI provinsi pelajari bersama pimpinan lainnya untuk ditindak lanjuti sejauh mana.” Kata Chandra.

Langkah selanjutnya, lanjut Chandra, sebagai sebuah organisasi yang menjalin keterbukaan komitmen koni selalu terbuka dan tarnsparan. Jika ada semacam dinamika tetap akan dikaji lebih jauh.

Selanjutnya perwakilan cabang olahraga meninggalkan kantor KONI Provinsi, dan berharap surat tersebut terus berproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme organisasi.

Ancaman Tidak Diberi Dana

Diperoleh dari beberapa sumber dan mengejutkan adalah pasca penyerahan surat Mosi tersebut ada aktivitas yang dilakukan oleh para pejabat KONI Provinsi Lampung yang mengubungi cabang-cabang olahraga yang turut dalam menanda tangani surat Mosi tidak percaya tersebut.

Sebenarnya ini menjadi miris. Dari kabar yang diterima oleh media ini dari beberapa cabor yang enggan menyebutkan jati dirinya mengatakan bahwa mereka (ada beberapa cabor-red) dihubungi lewat handphone para pejabat KONI yang menanyakan kebenaran mereka tanda tangan, bahkan pembicaraan cukup jauh menyangkut anggaran yang kemungkinan bisa saja tidak diberikan kepada cabor tersebut.

“Ya kalau menurut saya aneh aja. Semestinya pihak dari KONI provinsi Lampung jauh lebih peka melihat situasi seperti ini. Kenapa setelah muncul surat Mosi baru bergerak. Tolong juga dihargai cabor ini. KONI tidak ada kalau tidak ada cabor. Jadi justru mereka harus bermitra dengan baik bersama cabor, jangan seperti memusuhi. Memang aturannya gimana sich KONI ini, kok seperti berada diatas cabor. Mestinya kan bermitra. Mungkin selama ini sudah salah kaprah itu KONI,” tuturnya.

KONI Lampung memiliki kewajiban organisasi untuk menunjang kegiatan Cabor dan membantunya. Jika tata kelolanya seperti itu.

“Seharus tidak anti kritik. Jangan pula represif. KONI dan Cabor itu mitra, bukan pesaing. KONI harus dukung program cabor, bukan pakai intimidasi. Sudah beda jamannya, bukan model orde baru. Kami sangat kecewa dengan pengelolaan seperti ini. Maka Ketum KONI Lampung harus bertanggungjawab.” Tambahnya. (tim)

Berikan Komentar