Mediasenior|BANDARLAMPUNG|Sport|15032025
---- KONI Provinsi Lampung kembali bergoncang. Setelah dalam
kepengurusan periode 2019-2023 diguncang masalah korupsi yang saat ini
perkaranya masih nyangkut di Kejaksaan Tinggi Lampung, kini lebih dari 60
anggota dan pemilik suara yang terdiri dari Cabang Olahraga, Olahraga
Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota, meminta KONI Provinsi Lampung untuk segera
menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) dalam surat MOSI
tidak percaya yang ditandanganani Ketua dan Perwakilan Cabor, yang disampaikan
langsung ke KONI Provinsi, Rabu 12 Maret 2025 siang.
Surat MOSI tertanggal 1 Februari 2025 itu intinya
mendesak agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musorprovlub. Surat
tersebut diantar langsung oleh beberapa perwakilan cabang olahraga dengan juru
bicaranya Margono Tarmudji, sekretaris umum PABERSI (Angkat Berat) dan diterima
oleh Bidang Organisasi AKBP (Purn) Harahap yang didampingi oleh Waketum II Dr
Candra Kurniawan, M.Or, di ruang Bidang
Organisasi KONI Provinsi Lampung di kawasan PKOR Way Halim Bandarlampung.
Alasan Konkrit
Ada beberapa alasan yang kedepankan oleh pengaju Mosi
sebenarnya bertitik pada kinerja tata kelola organisasi KONI yang terus
menimbulkan kegaduhan di masyarakat olahraga, dengan terjadinya dua kali reshuffle
kepengurusan, yang dinilai ugal-ugalan dan tidak mengindahkan AD-ART.
Beberapa personil Eks KONI provinsi Lampung yang enggan
disebut namanya, mengaku heran atas kejadian itu, karena masa kepengurusan kali
ini diwarnai tindakan-tindakan sembrono, yang terlihat dari dua kali reshuffle
dalam setahun, kemudian ada lagi pengurus yang baru saja di reshuffle dan sudah
terbit SK KONI Pusat, tiba-tiba kembali di SK kan dengan SK Ketua Umum KONI
Provinsi, dan masuk kembali di kepengurusan. “Fatal. Ini kan namanya
ugal-ugalan mengelola organisasi,” ungkapnya.
Ada poin-poin lain yang sebagian berpotensi sebagai
mal-administrasi dan keuangan KONI Provinsi Lampung juga diungkapkan dalam
surat tersebut.
Mosi tidak percaya ini sebenarnya ditujukan kepada KONI Provinsi Lampung, yang secara tanggung jawab sepenuhnya ada pada Ketua Umum, sehingga Arinal Djunaedi sebagai pucuk organisasi dianggap harus bertanggungjawab.
Dalam surat Mosi tersebut tertuang beberapa poin penting
diantaranya (1) Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak
menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan pergantian
antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar dalam
satu tahun dua kali reshuffle.
Padahal kepengurusan ini baru berjalan 2 tahun.
(2) Semasa kepemimpinannya sebagai Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi bukannya membangun kembali atau merenovasi Gedung Olahraga
(GOR) Saburai yang penuh sejarah olahraga. Malah merubah fungsi menjadi Masjid
Agus Bakrie dan sampai saat ini belum ada pengantinya.
(3) Satu alasan yang berpotensi menjadi mal administrasi
dan keuangan juga sudah terselenggara. Dalam tata kelola keuangan KONI Lampung,
ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan
dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas
utama KONI yaitu olahraga prestasi.
Juru bicara cabang olahraga pengusung Surat Mosi, Margono
Tarmudji menjelaskan, poin penting dari Mosi ini adalah sudah tidak percayanya
lagi Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota pendukung
Mosi, terhadap kepemimpinan Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi dan
mencabut dukungan serta meminta untuk segera menggelar Musorprovlub KONI
Lampung dalam waktu dekat.
"Kami mewakili aspirasi dari cabang olahraga dan
KONI Kabupaten Kota yaitu 52 cabang olahraga dan 2 KONI kabupaten Kota tanda
tangan di list daftar pendukung mosi dan 6 KONI lainnya secara tertulis
mengirimkan surat untuk mendukung. Tujuannya meminta kepada ketua Umum KONI
provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Musprovlub yang agendanya pergantian
ketua umum,” kata Margono.
Sementara Chandra Kurniawan dalam kesempatan itu
mengatakan bahwa surat mosi tidak percaya ini sudah diterima KONI Lampung, dan
pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada unsur pimpinan di
KONI Provinsi Lampung.
“Hari ini Rabu 12 Maret 2025 menerima perwakilan
teman-teman cabang olahraga, hari ini menyerahkan sebuah berkas yang isinya
terkait mosi. Mungkin akan juga nanti KONI provinsi pelajari bersama pimpinan
lainnya untuk ditindak lanjuti sejauh mana.” Kata Chandra.
Langkah selanjutnya, lanjut Chandra, sebagai sebuah
organisasi yang menjalin keterbukaan komitmen koni selalu terbuka dan
tarnsparan. Jika ada semacam dinamika tetap akan dikaji lebih jauh.
Selanjutnya perwakilan cabang olahraga meninggalkan
kantor KONI Provinsi, dan berharap surat tersebut terus berproses dan
ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme organisasi.
Ancaman Tidak
Diberi Dana
Diperoleh dari beberapa sumber dan mengejutkan adalah pasca penyerahan surat Mosi
tersebut ada aktivitas yang dilakukan oleh para pejabat KONI Provinsi Lampung
yang mengubungi cabang-cabang olahraga yang turut dalam menanda tangani surat
Mosi tidak percaya tersebut.
Sebenarnya ini menjadi miris. Dari kabar yang diterima
oleh media ini dari beberapa cabor yang enggan menyebutkan jati dirinya
mengatakan bahwa mereka (ada beberapa cabor-red) dihubungi lewat handphone para pejabat KONI yang
menanyakan kebenaran mereka tanda tangan, bahkan pembicaraan cukup jauh
menyangkut anggaran yang kemungkinan bisa saja tidak diberikan kepada cabor
tersebut.
“Ya kalau menurut saya aneh aja. Semestinya pihak dari
KONI provinsi Lampung jauh lebih peka melihat situasi seperti ini. Kenapa
setelah muncul surat Mosi baru bergerak. Tolong juga dihargai cabor ini. KONI
tidak ada kalau tidak ada cabor. Jadi justru mereka harus bermitra dengan baik
bersama cabor, jangan seperti memusuhi. Memang aturannya gimana sich KONI ini, kok seperti berada diatas
cabor. Mestinya kan bermitra. Mungkin selama ini sudah salah kaprah itu KONI,”
tuturnya.
KONI Lampung memiliki kewajiban organisasi untuk
menunjang kegiatan Cabor dan membantunya. Jika tata kelolanya seperti itu.
“Seharus tidak anti kritik. Jangan pula represif. KONI
dan Cabor itu mitra, bukan pesaing. KONI harus dukung program cabor, bukan
pakai intimidasi. Sudah beda jamannya, bukan model orde baru. Kami sangat
kecewa dengan pengelolaan seperti ini. Maka Ketum KONI Lampung harus
bertanggungjawab.” Tambahnya. (tim)
Berikan Komentar