Klub Menembak di Bandar Lampung Komplain Atas Caretaker, Ini Penjelasan Pengporv Perbakin

Klub Menembak di Bandar Lampung Komplain Atas Caretaker, Ini Penjelasan Pengporv Perbakin

Mediasenior|Bandarlampung|Sport|021220224

---- Enam klub menembak di Kota Bandar Lampung menyatakan reaksi keras terhadap keputusan Pengprov Perbakin Lampung memutuskan adanya Caretaker di Pengkot Perbakin Bandar Lampung, hal mana ini dianggap sewenang-wenang.

Menurut para tokoh enam klub ini, bahwa Caretaker tersebut mengeluarkan surat keterangan sanksi pembekuan melalui hasil verifikasi, terhadap enam klub menembak hanya karena ketidakhadiran mereka dalam undangan silaturahmi dan verifikasi klub.

Kemarahan ini menjadi puncak dari konflik yang bermula dari keputusan Pengprov Perbakin Lampung yang tidak mengakui hasil Muskot Perbakin Kota Bandar Lampung yang di gelar pada 19 Oktober 2024 di Hotel Amelia.

Padahal Muskot tersebut diklaim telah dilaksanakan sesuai dengan tatacara dan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) Perbakin Tahun 2022.

Sebagai gantinya, Pengprov Perbakin Lampung menunjuk Caretaker untuk memimpin sementara waktu. namun langkah ini justru menuai kritik tajam dari klub-klub binaan di Kota Bandar Lampung.

“Kami mengecam tindakan yang diambil Caretaker ini. Pembekuan klub hanya karena tidak hadir dalam agenda silaturahmi dan verifikasi klub, adalah tindakan yang tidak adil dan mencederai semangat demokrasi organisasi, apalagi sengketa ini sudah masuk ke Pengadilan negeri dan belum ada putusan inkrah.” Ujar Deni pengurus Klub Anak Kolong Lampung.

Para pengurus klub juga menilai bahwa keputusan Pengprov Perbakin Lampung untuk menunjuk Caretaker dan tidak mengakui hasil Muskot adalah penyebab utama kekisruhan ini.

Mereka menegaskan bahwa Muskot telah berjalan sesuai prosedur, termasuk pemilihan ketua yang sah berdasarkan ADRT Perbakin.

“Kami mempertanyakan dasar hukum Pengprov Perbakin Lampung dalam menunjuk Caretaker dan memberikan wewenang yang berlebihan, termasuk pembekuan klub-klub aktif yang selama ini mendukung perkembangan olahraga menembak di kota ini,” tambahnya.

Lebih lanjut Indra Marza selalu Ketua Kobel SC Kota Bandar Lampung menyampaikan Pembekuan Kobel SC Kota Bandar Lampung dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Sebab Kobel SC Kota Bandar Lampung bukanlah klub abal-abal.

Klub yang dirintis sejak puluhan tahun lalu ini telah mencetak banyak prestasi dan atlet handal yang secara konsisten mengharumkan nama Lampung di ajang daerah hingga nasional. Bahkan terakhir pada gelaran PON Aceh-Sumut, satu satunya atlit menembak original Lampung, yang mampu meraih Medali  adalah atlet Kobel SC Lampung atas nama Tegar Anugraha Meraih Medali Perak pada Kelas Multirange 18-41 meter.

“Kobel SC Kota Bandar Lampung sama sekali tidak pantas mendapat sanksi pembekuan. Kesalahan fatal apa yang dilakukan oleh Kobel SC Kota Bandar Lampung, hingga harus mendapat sanksi pembekuan. Klub itu disupport dan dibina, bukan dibinasakan,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakpahaman oknum-oknum di Pengprov Perbakin Lampung akan dampak yang ditimbulkan bagi pembinaan atlet.

Tindakan yang menurutnya ngawur dan ceroboh ini bisa merusak mental dan prestasi atlet yang dengan susah payah dibina selama ini.

Enam klub tersebut kini mendesak Pengprov Perbakin Lampung untuk segera mencabut sanksi pembekuan dan mengembalikan legitimasi kepada Ketua Terpilih, Hengky Ahmad Jajuli.

Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan dialog guna menyelesaikan konflik internal yang berlarut-larut ini.

Komunitas menembak berharap situasi ini segera diselesaikan secara adil dan transparan demi kelangsungan pembinaan atlet dan solidaritas dalam organisasi Perbakin.


Cari Solusi

Sementara itu Sekretaris Umum Pengprov Perbakin, Hendro, mengatakan terkait permasalahan ini, sudah sesuai dengang AD-ART Perbakin. Dan Pengprov Perbakin dalam bertindak selalu berkordinasi dengan bidang organisasi PB Perbakin.

Menurut Hendro, sebenarnya pihaknya ingin membantu Pengkot Bandar Lampung terkait permasalahan internal yang ada di Pengkot itu.

“Sebelum mereka melaksanakan Muskot, kami sudah sampaikan selesaikan dulu permasalahan di internal mereka baru melaksanakan muskot. Tetapi Pengkot tidak memperdulikan tetap saja melaksankan Muskot yang pada akhirnya saat pelaksnaan Muskot terjadi 4 klub walk out dan calon Ketua Umum pun walk out.” Kata Hendra.

Kemudian ada surat masuk ke Pengprov bahwa beberapa klub menyatakan mosi tidak percaya. Kebetulan masa bakti dari pengurus Pengkot Balam sudah habis, maka Pengprov menunjuk Caretaker untuk menjalankan serta menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

“Jadi justru adanya Caretaker ini untuk jembatan menyelesaikan persoalan yang ada,” tambahnya.(lis/tim/don)

Berikan Komentar