Mediasenior|Bandarlampung|Sport|021220224
---- Enam klub menembak di Kota Bandar Lampung menyatakan
reaksi keras terhadap keputusan Pengprov Perbakin Lampung memutuskan adanya Caretaker
di Pengkot Perbakin Bandar Lampung, hal mana ini dianggap sewenang-wenang.
Menurut para tokoh enam klub ini, bahwa Caretaker
tersebut mengeluarkan surat keterangan sanksi pembekuan melalui hasil
verifikasi, terhadap enam klub menembak hanya karena ketidakhadiran mereka
dalam undangan silaturahmi dan verifikasi klub.
Kemarahan ini menjadi puncak dari konflik yang bermula
dari keputusan Pengprov Perbakin Lampung yang tidak mengakui hasil Muskot
Perbakin Kota Bandar Lampung yang di gelar pada 19 Oktober 2024 di Hotel Amelia.
Padahal Muskot tersebut diklaim telah dilaksanakan sesuai
dengan tatacara dan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga
(ADRT) Perbakin Tahun 2022.
Sebagai gantinya, Pengprov Perbakin Lampung menunjuk Caretaker
untuk memimpin sementara waktu. namun langkah ini justru menuai kritik tajam
dari klub-klub binaan di Kota Bandar Lampung.
“Kami mengecam tindakan yang diambil Caretaker ini.
Pembekuan klub hanya karena tidak hadir dalam agenda silaturahmi dan verifikasi
klub, adalah tindakan yang tidak adil dan mencederai semangat demokrasi
organisasi, apalagi sengketa ini sudah masuk ke Pengadilan negeri dan belum ada
putusan inkrah.” Ujar Deni pengurus Klub Anak Kolong Lampung.
Para pengurus klub juga menilai bahwa keputusan Pengprov
Perbakin Lampung untuk menunjuk Caretaker dan tidak mengakui hasil Muskot
adalah penyebab utama kekisruhan ini.
Mereka menegaskan bahwa Muskot telah berjalan sesuai
prosedur, termasuk pemilihan ketua yang sah berdasarkan ADRT Perbakin.
“Kami mempertanyakan dasar hukum Pengprov Perbakin
Lampung dalam menunjuk Caretaker dan memberikan wewenang yang berlebihan,
termasuk pembekuan klub-klub aktif yang selama ini mendukung perkembangan
olahraga menembak di kota ini,” tambahnya.
Lebih lanjut Indra Marza selalu Ketua Kobel SC Kota
Bandar Lampung menyampaikan Pembekuan Kobel SC Kota Bandar Lampung dinilai
tidak memiliki dasar yang jelas. Sebab Kobel SC Kota Bandar Lampung bukanlah
klub abal-abal.
Klub yang dirintis sejak puluhan tahun lalu ini telah
mencetak banyak prestasi dan atlet handal yang secara konsisten mengharumkan
nama Lampung di ajang daerah hingga nasional. Bahkan terakhir pada gelaran PON
Aceh-Sumut, satu satunya atlit menembak original Lampung, yang mampu meraih
Medali adalah atlet Kobel SC Lampung
atas nama Tegar Anugraha Meraih Medali Perak pada Kelas Multirange 18-41 meter.
“Kobel SC Kota Bandar Lampung sama sekali tidak pantas
mendapat sanksi pembekuan. Kesalahan fatal apa yang dilakukan oleh Kobel SC
Kota Bandar Lampung, hingga harus mendapat sanksi pembekuan. Klub itu disupport
dan dibina, bukan dibinasakan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan
ketidakpahaman oknum-oknum di Pengprov Perbakin Lampung akan dampak yang
ditimbulkan bagi pembinaan atlet.
Tindakan yang menurutnya ngawur dan ceroboh ini bisa merusak mental dan prestasi atlet yang
dengan susah payah dibina selama ini.
Enam klub tersebut kini mendesak Pengprov Perbakin Lampung
untuk segera mencabut sanksi pembekuan dan mengembalikan legitimasi kepada
Ketua Terpilih, Hengky Ahmad Jajuli.
Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan
dialog guna menyelesaikan konflik internal yang berlarut-larut ini.
Komunitas menembak berharap situasi ini segera diselesaikan secara adil dan transparan demi kelangsungan pembinaan atlet dan solidaritas dalam organisasi Perbakin.
Cari Solusi
Sementara itu Sekretaris Umum Pengprov Perbakin, Hendro,
mengatakan terkait permasalahan ini, sudah sesuai dengang AD-ART Perbakin. Dan Pengprov
Perbakin dalam bertindak selalu berkordinasi dengan bidang organisasi PB
Perbakin.
Menurut Hendro, sebenarnya pihaknya ingin membantu Pengkot
Bandar Lampung terkait permasalahan internal yang ada di Pengkot itu.
“Sebelum mereka melaksanakan Muskot, kami sudah sampaikan
selesaikan dulu permasalahan di internal mereka baru melaksanakan muskot. Tetapi
Pengkot tidak memperdulikan tetap saja melaksankan Muskot yang pada akhirnya
saat pelaksnaan Muskot terjadi 4 klub walk
out dan calon Ketua Umum pun walk out.”
Kata Hendra.
Kemudian ada surat masuk ke Pengprov bahwa beberapa klub
menyatakan mosi tidak percaya. Kebetulan masa bakti dari pengurus Pengkot Balam
sudah habis, maka Pengprov menunjuk Caretaker
untuk menjalankan serta menyelesaikan semua permasalahan yang ada.
“Jadi justru adanya Caretaker ini untuk jembatan
menyelesaikan persoalan yang ada,” tambahnya.(lis/tim/don)
Berikan Komentar