Miko dan Acil Mundur Dari KONI Lampung, Karena Soal Ini

Miko dan Acil Mundur Dari KONI Lampung, Karena Soal Ini

Mediasenior|Bandarlampung|Sport|02012025

---- Akhir Tahun 2024, Desember, menjadi titik balik suasana hati insan olahraga Lampung, terutama setelah keluarnya surat keputusan pergantian antarwaktu (SK PAW) 28 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dari KONI Pusat.

Berbagai tanggapan juga muncul yang cukup mengejutkan, selain dari mantan Kepala Sekretariat (Kasek) H. Odany dan Dewan Pembina KONI Lampung, H. Ardiansyah.

Disusul dua personil KONI mengundurkan diri yakni Rudy Antony Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Micho Periyandi dari bidang Humas dan Media.

Berbagai penafsiran terus bergulir di luar arena, karena kondisi ini dipandang sebagai anomaly organisasi, dimana dalam satu tahun ini sudah dua kali terjadi reshuffle kepengurusan, yang semula berjumlah 100-an, kemudian menjadi 80-an, dan kini diciutkan lagi sekitar 50-an.

Beberapa alasan memang berbeda satu sama lainnya. Rudy Anthony atau yang popular disapa Acil, kepada mediasenior.id mengatakan bahwa meskipun dirinya terkejut dengan perubahan itu, namun alasannya dalam mengambil langkah mundur itu adalah untuk focus mengurus cabang olahraga yang dia pimpin saat ini, yakni Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Lampung.

“Cabor kami kan masuk dalam DBON saat ini. Maka mereka perlu saya untuk fokus di organisasi. Saya sepakat untuk lebih serius mengurus ini, karena program dan target kami jelas. Ke depan Lampung Lolos PON melalui babak kualifikasi murni, bukan wildcard. OK waktunya cukup untuk kembali merajut prestasi anak-anak ke depan,” tuturnya belum lama ini.

Acil berharap dengan dirinya fokus di FPTI, maka program kompetisi yang akan dia jalankan akan bisa terlaksana.

Namun dia menampik kalau kecewa dengan SK PAW itu meskipun dirinya kembali berada dalam cabinet Arinal Djunaidi di bidang organisasi.

“Yaa itu kebijakan pimpinan. Monggo saja. Intinya itu, bahwa saya mau focus di cabor dulu saat ini, membenahi system dan personil yang ada di FPTI, mulai dari atlet, pelatih, wasit, juri dan terutama sarana dan prasarana.” Tambahnya.

Kecewa ya Kecewa

Sementara Micho juga termasuk cukup mengejutkan mundur dari kepengurusan KONI di bagian humas. Kepada media ini dia mengatakan bahwa ada hal yang mengganjal dalam PAW KONI kali ini menurutnya.

“Jujur saya kaget. Sejak bergabung dengan KONI Lampung itu ada yang saya lihat, yakni beberapa sosok muda dan berkualitas dalam komitmennya di dunia olahraga. Seperti kyai Mirza. Sudah teruji lo beliau. Bisa meraih medali Emas dan Perak di PON Papua 2021 cabor Soft Ball dan Baseball. Dan loyalitas itu bisa ditanyakan ke semua atletnya,” katanya.

Micho menegaskan, seharusnya pucuk pimpinan tidak perlu terburu-buru melakukan PAW, karena bulan Maret depat masih ada agenda besar KONI yakni Rakerprov yang memerlukan pemikiran banyak personil yang kompeten.

“Kebijakan PAW yang dilakukan pimpinan KONI Lampung juga mengindikasikan lemahnya soliditas dan kebersamaan dalam jajaran pengurus. Seharusnya, Ketua Umum KONI Lampung bapak Arinal Djunaidi tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan seluruh pengurus KONI Lampung demi kemajuan KONI dan seluruh cabang olahraga (cabor) di provinsi Lampung.” Kata Micho.

Menurut Micho, alasan untuk efisiensi dan apapun itu baik-baik saja, namun harus dilakukan secara elegan, apalagi entah kebetulan atau direncanakan, beberapa personil yang dinon aktifkan itu yang dekat dengan Gubernur terpilih, Mirzani Djausal.

“Saya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan selama ini untuk menjadi pengurus KONI Lampung. Saya akan terus berkomitmen mendukung upaya memajukan olahraga di Lampung meski berada di luar kepengurusan KONI, sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.” Katanya.

Namun Micho menyatakan bersedia kembali menjadi pengurus KONI, jika sosok dan individu seperti Mirzani Djausal berada dalam kepengurusan KONI.


Ini Alasan KONI

Adanya pemberitaan yang terus bergulir terkait hasil PAW KONI Provinsi Lampung beberapa hari terakhir, Wakil Ketua I KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi menyampaikan bahwa langkah pergantian antar waktu (PAW) sejumlah pengurus organisasi baru-baru ini murni untuk efisiensi dan kemajuan olahraga di masa mendatang.

Dia menegaskan, keputusan tersebut sama sekali tidak didasarkan pada faktor suka atau tidak suka terhadap individu tertentu.

Melalui rilis Humas KONI Lampung, Amalsyah mengungkapkan proses PAW dilakukan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk gubernur Lampung terpilih.

"Gubernur terpilih akan menjadi bagian dari struktur baru KONI sebagai Ketua Dewan Pembina. Ini adalah langkah yang telah kami dikoordinasikan dengan matang," ujar Amalsyah Tarmizi.

Ia menambahkan, PAW ini juga diambil untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan regulasi yang diatur dalam Permenpora Nomor 14/ 2024, khususnya pasal yang mengatur rekomendasi Menpora untuk organisasi dan pendanaan olahraga.

"Kami ingin memastikan KONI Lampung selalu relevan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Amalsyah juga menyoroti alasan PAW terhadap sejumlah anggota DPRD dan tokoh yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. "Tugas mereka di tingkat nasional cukup besar, sehingga sulit bagi mereka untuk membagi waktu dengan kontribusi aktif di KONI. Kami menghormati dan memahami prioritas baru mereka," jelasnya.


Suara Bang Aca

Sementara itu dinukil dari media Radar group, Dewan Kehormatan KONI Provinsi LampungArdiansyah, menyesalkan terjadinya PAW (Pergantian Antar Waktu) tanpa melalui mekanisme yang benar hingga timbul kontroversi dan bisa berdampak tidak baik pada eksistensi KONI.

"Sebagai Dewan Kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal pergantian antar waktu itu," tegas Ardiansyah, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (26/12).

Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca itu berpendapat, lazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan diputuskan pengurus KONI.

"Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI pasal 22 ayat 4 jelas menyebutkan, bahwa Dewan Kehormatan wajib diundang pada setiap rapat pengurus KONI, terutama saat membahas hal-hal penting," tambahnya.

ART KONI, tambah dia lagi, memang tidak menyebutkan secara jelas tentang mekanisme PAW. Tai pasal 22 itu mensyaratkan bahwa Dewan Kehormatan harus dilibatkan. (tim/don/ag/sup)

Berikan Komentar