Mediasenior|Bandarlampung|Sport|02012025
---- Akhir Tahun 2024, Desember, menjadi titik balik
suasana hati insan olahraga Lampung, terutama setelah keluarnya surat keputusan
pergantian antarwaktu (SK PAW) 28 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia
(KONI) Provinsi Lampung dari KONI Pusat.
Berbagai tanggapan juga muncul yang cukup mengejutkan,
selain dari mantan Kepala Sekretariat (Kasek) H. Odany dan Dewan Pembina KONI
Lampung, H. Ardiansyah.
Disusul dua personil KONI mengundurkan diri yakni Rudy
Antony Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Micho Periyandi dari bidang Humas dan
Media.
Berbagai penafsiran terus bergulir di luar arena, karena
kondisi ini dipandang sebagai anomaly organisasi, dimana dalam satu tahun ini
sudah dua kali terjadi reshuffle kepengurusan, yang semula berjumlah 100-an,
kemudian menjadi 80-an, dan kini diciutkan lagi sekitar 50-an.
Beberapa alasan memang berbeda satu sama lainnya. Rudy
Anthony atau yang popular disapa Acil, kepada mediasenior.id mengatakan bahwa meskipun dirinya terkejut dengan
perubahan itu, namun alasannya dalam mengambil langkah mundur itu adalah untuk
focus mengurus cabang olahraga yang dia pimpin saat ini, yakni Federasi Panjat
Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Lampung.
“Cabor kami kan masuk dalam DBON saat ini. Maka mereka
perlu saya untuk fokus di organisasi. Saya sepakat untuk lebih serius mengurus
ini, karena program dan target kami jelas. Ke depan Lampung Lolos PON melalui
babak kualifikasi murni, bukan wildcard.
OK waktunya cukup untuk kembali merajut prestasi anak-anak ke depan,” tuturnya
belum lama ini.
Acil berharap dengan dirinya fokus di FPTI, maka program
kompetisi yang akan dia jalankan akan bisa terlaksana.
Namun dia menampik kalau kecewa dengan SK PAW itu
meskipun dirinya kembali berada dalam cabinet Arinal Djunaidi di bidang
organisasi.
“Yaa itu kebijakan pimpinan. Monggo saja. Intinya itu,
bahwa saya mau focus di cabor dulu saat ini, membenahi system dan personil yang
ada di FPTI, mulai dari atlet, pelatih, wasit, juri dan terutama sarana dan
prasarana.” Tambahnya.
Kecewa ya Kecewa
Sementara Micho juga termasuk cukup mengejutkan mundur
dari kepengurusan KONI di bagian humas. Kepada media ini dia mengatakan bahwa
ada hal yang mengganjal dalam PAW KONI kali ini menurutnya.
“Jujur saya kaget. Sejak bergabung dengan KONI Lampung
itu ada yang saya lihat, yakni beberapa sosok muda dan berkualitas dalam
komitmennya di dunia olahraga. Seperti kyai Mirza. Sudah teruji lo beliau. Bisa
meraih medali Emas dan Perak di PON Papua 2021 cabor Soft Ball dan Baseball.
Dan loyalitas itu bisa ditanyakan ke semua atletnya,” katanya.
Micho menegaskan, seharusnya pucuk pimpinan tidak perlu
terburu-buru melakukan PAW, karena bulan Maret depat masih ada agenda besar
KONI yakni Rakerprov yang memerlukan pemikiran banyak personil yang kompeten.
“Kebijakan PAW yang dilakukan pimpinan KONI Lampung juga
mengindikasikan lemahnya soliditas dan kebersamaan dalam jajaran pengurus.
Seharusnya, Ketua Umum KONI Lampung bapak Arinal Djunaidi tetap menjaga
kekompakan dan kebersamaan seluruh pengurus KONI Lampung demi kemajuan KONI dan
seluruh cabang olahraga (cabor) di provinsi Lampung.” Kata Micho.
Menurut Micho, alasan untuk efisiensi dan apapun itu
baik-baik saja, namun harus dilakukan secara elegan, apalagi entah kebetulan
atau direncanakan, beberapa personil yang dinon aktifkan itu yang dekat dengan
Gubernur terpilih, Mirzani Djausal.
“Saya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang
diberikan selama ini untuk menjadi pengurus KONI Lampung. Saya akan terus
berkomitmen mendukung upaya memajukan olahraga di Lampung meski berada di luar
kepengurusan KONI, sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.” Katanya.
Namun Micho menyatakan bersedia kembali menjadi pengurus KONI, jika sosok dan individu seperti Mirzani Djausal berada dalam kepengurusan KONI.
Ini Alasan KONI
Adanya pemberitaan yang terus bergulir terkait hasil PAW
KONI Provinsi Lampung beberapa hari terakhir, Wakil Ketua I KONI Lampung, Amalsyah
Tarmizi menyampaikan bahwa langkah pergantian antar waktu (PAW) sejumlah
pengurus organisasi baru-baru ini murni untuk efisiensi dan kemajuan olahraga
di masa mendatang.
Dia menegaskan, keputusan tersebut sama sekali tidak
didasarkan pada faktor suka atau tidak suka terhadap individu tertentu.
Melalui rilis Humas KONI Lampung, Amalsyah mengungkapkan
proses PAW dilakukan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait,
termasuk gubernur Lampung terpilih.
"Gubernur terpilih akan menjadi bagian dari struktur
baru KONI sebagai Ketua Dewan Pembina. Ini adalah langkah yang telah kami
dikoordinasikan dengan matang," ujar Amalsyah Tarmizi.
Ia menambahkan, PAW ini juga diambil untuk menyesuaikan
struktur organisasi dengan regulasi yang diatur dalam Permenpora Nomor 14/
2024, khususnya pasal yang mengatur rekomendasi Menpora untuk organisasi dan
pendanaan olahraga.
"Kami ingin memastikan KONI Lampung selalu relevan dan
sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Amalsyah juga menyoroti alasan PAW terhadap sejumlah anggota DPRD dan tokoh yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. "Tugas mereka di tingkat nasional cukup besar, sehingga sulit bagi mereka untuk membagi waktu dengan kontribusi aktif di KONI. Kami menghormati dan memahami prioritas baru mereka," jelasnya.
Suara Bang Aca
Sementara itu dinukil dari media Radar group, Dewan
Kehormatan KONI Provinsi Lampung, Ardiansyah,
menyesalkan terjadinya PAW (Pergantian Antar
Waktu) tanpa melalui mekanisme yang benar hingga timbul kontroversi dan bisa
berdampak tidak baik pada eksistensi KONI.
"Sebagai Dewan Kehormatan kami tidak dilibatkan sama
sekali soal pergantian antar waktu itu," tegas Ardiansyah, melalui siaran
pers yang diterima redaksi, Kamis (26/12).
Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca itu berpendapat,
lazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan
diputuskan pengurus KONI.
"Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI pasal 22 ayat 4
jelas menyebutkan, bahwa Dewan Kehormatan wajib diundang pada setiap rapat
pengurus KONI, terutama saat membahas hal-hal penting," tambahnya.
ART KONI, tambah dia lagi, memang tidak menyebutkan
secara jelas tentang mekanisme PAW. Tai pasal 22 itu mensyaratkan bahwa Dewan
Kehormatan harus dilibatkan. (tim/don/ag/sup)
Berikan Komentar