Mediasenior/PALEMBANG/Sport/ 1304205
---- Ada 53 Cabang olahraga (Cabor) se-Sumatera Selatan
(Sumsel) yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Cabang Olahraga Provinsi
Sumatera Selatan, mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua KONI Sumatera Selatan
periode 2023-2027.
Unik dan atraktifnya, prosesi penyerahan berkas
pernyataan mosi tersebut diiringi atraksi dari atlet dan perwakilan cabor,
seperti aksi marching band.
Hadir seluruh perwakilan cabor dengan tertib ke Kantor
KONI Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Iringan rombongan atlet dan
pelatih serta pengurus Pengprov cabor dikawal oleh anggota Patwal Polrestabes
Palembang.
Sebelum diserahkan dibacakan pernyataan sikap dari ketua
umum Forum SIlaturahmi Cabor Lidayanto S.Sos MSI, menyatakan ketua dan jajaran
KONI Sumatera Selatan masa bhakti 2023-2027 secara sadar menabrak dan melanggar
Anggaran Dasar yang mengatur mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa
tahun 2023 serta Rapat Anggota KONI Tahun 2024, serta ketentuan Tim Penyaringan
dan Penjaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumatera Selatan khusus.
‘’Dalam syarat itu bakal calon ketua harus berdomisili di
Palembang dan pernyataan kesediaan meluangkan waktu untuk memimpin KONI
Sumatera Selatan masa bakti 2023-2027. Ternyata kedua syarat tersebut tidak
dipenuhi oleh ketua KONI Sumsel 2023-2027,’’ ujar Lidayanto didampingi
sekretaris Cik Naya SH.
Sebab dalam kurun waktu satu tahun terakhir Ketua Umum
KONI tidak aktif melaksanakan tugas-tugas organisasi dan tidak pernah hadir di
Kantor KONI Sumatera Selatan. ‘’Sehingga kami berkesimpulan beliau berhalangan
tetap,’’ ujarnya.
Sebab hal itu melanggar Anggaran Dasar KONI Pasal 29 yang
mengatur tentang penyelenggaraan Musyawarah Provinsi Luar Biasa KONI Sumatera
Selatan (Musorprovlub). ‘’Jadi ini salah satu alasan kami menyatakan mosi tak
percaya kepada Ketua dan jajaran oengurus KONI Sumsel masa bakti 2023-2027,’’
tegas Lidayanto lagi.
Desakan mosi tak percaya ini sendiri, ujar Lidayanto
lagi, tidak mendadak dan serta merta tapi sudah melalui rangkaian cukup panjang
sudah lebih satu tahun.
Banyak catatan yang terjadi seperti tak adanya perhatian
dari pengurus KONI Sumsel terhadap perkembangan prestasi atlet di Sumsel. Serta
pula banyak pengprov cabor membiaya sendiri secara swadaya pembinaan atlet
maupun kegiatan kejurnas diberbagai even.
Untuk itu, Forum Silaturahmi cabor juga meminta untuk
dilaksanakannya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI Sumatera Selatan
tahun 2025. Sesuai ketentuan apabila setelah 30 hari kalender diterima surat
penyampaian permohonan penyelenggaraan Musorprovlub tidak diindahkan maka
pihaknya dapat mengambilalih kegiatan dimaksud.
‘’Kami juga minta kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan
dan Bapak Ketua DPRD Sumatera Selatan, untuk menghentikan sementara waktu
bantuan dan hibah untuk KONI Sumatera Selatan serta kegiatan lain untuk tahun
anggaran 2025 sampai dengan terselenggaranya Musyorprovlub KONI Sumatera Selatan,’’
ujarnya.
Akhirnya surat mosi tak percaya diterima oleh pengurus
KONI Sumsel. (mnn)
Berikan Komentar