Mediasenior|Bandarlampung|Sport|16052025
--- Sekretaris Umum KONI BandarLampung, Rahmudin,
mengimbau agar KONI Provinsi Lampung memberikan bimbingan yang baik untuk tata
kelola organisasi KONI Kota Bandarlampung.
Ini disampaikannya kepada media di kota Bandarlampung
Jumat, 16 Mei 2025, terkait terbitnya pemberitaan dimana Waktum I KONI provinsi
Lampung memerintahkan agar KONI Bandarlampung melakukan pemilihan ulang untuk
ketua umum KONI periode 2025-2030.
Menurutnya, polemik ini tidak perlu muncul ke permukaan,
jika sikap petinggi KONI Provinsi Lampung lebih bijak dalam mengkomodir
persoalan dan mampu memberikan edukasi yang baik dan benar kepada anggotanya
yakni KONI Kota Balam.
Yang disesalkan Rahmudin adalah justru pemberitaan itu
sudah lebih dahulu keluar ke media, meskipun pihaknya belum pernah menerima
surat dari KONI provinsi Lampung terkait terbitnya surat dari KONI Pusat.
“Kenapa tidak bisa lebih sabar mengatasi persoalan ini.
Kami kan mengajukan surat resmi untuk minta SK KONI Kota Balam yang baru
melalui surat yaa, bukan lisan. Sebaiknya dijawab juga dengan surat resmi,
apapun hasilnya atau keputusannya.” Katanya.
Bisa saja memanggil KONI Balam untuk berdiskusi dan
mencari jalan keluarnya. “Kan kami bisa dipanggil lebih dulu. Ini lo ada surat
saran-saran dari KONI Pusat yang menyarankan begini atau begitu. KONI Pusat kan
hanya memberikan saran, lalu sebaiknya ditelaah lagi oleh KONI Provinsi melalui
mekanisme rapat yang elegan. Kan ada Plt yang menggantikan tugas Ketum yang sekarang
berwenang penuh,” lanjutnya.
Media Lebih Dulu
Rahmudin mengaku tidak habis pikir, tiba-tiba ada muncul
berita di media dari Wakil Ketua Umum yang menganulir dan memerintahkan KONI
Kota Balam mengulang Musorkot.
“Kok seperti itu. Perintah, lisan dan lewat media lagi.
Mohon maaf, semua sebaiknya diselesaikan dengan cara organisasi yang bagus.
Kami kan juga punya alasan lah. Kami juga sedang menelaah bersama tim hukum,
apa langkah selanjutnya. Tiba-tiba ada keputusan lisan seperti itu. Kok begini
KONI Lampung mengajari kami berorganisasi,” ungkapnya.
Menyelesaikan persoalan organisasi, tambah Rahmudin,
sebaiknya duduk bareng dan mencari solusi
bersama. “Ajari kami tata cara organisasi yang baik dan benar. Kalau mau
jujur yaa dalam proses Musorkot itu, kan juga ada kehadiran utusan resmi dari
KONI Provinsi, jadi tidak semata-mata kami sendirian. Maka ada andil juga KONI
Provinsi di sana dan tidak ada penolakan,” sesalnya.
Rahmudin menjelaskan akan segera melakukan telaah
terhadap ini dalam waktu dekat, untuk memberikan penjelasan yang lengkap dengan
dasar-dasar serta alasannya, baik ke KONI Provinsi maupun ke KONI Pusat.
“Sebenarnya ini persoalan cukup di KONI Provinsi. Tapi
karena KONI Provinsi sudah membawa persoalan ini ke Pusat, yaa kami juga harus
melakukan klarifikasi ke KONI Pusat agar balance.
Siapa tahu ada solusi yang baik juga dari KONI Pusat setelah mendengar alasan
kami,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa usai Musorkot KONI
Kota Balam, ternyata KONI Provinsi Lampung mengirimkan surat ke KONI Pusat
dengan dalih berkonsultasi atas putusan Musorkot yang menghasilkan ketua KONI
Balam Ex Officio Walikota.
Kemudian KONI Pusat memberikan tanggapan atas apa yang
dipertanyakan KONI Provinsi Lampung, dan ditindak lanjuti oleh Wakil Ketum I
KONI Provinsi Lampung dengan keluarnya pemberitaan yang menyatakan bahwa KONI
Balam harus melakukan Musorkot kembali. (don)
Berikan Komentar