Rahmudin: Ajari Kami Tata Cara Organisasi Yang Baik dan Benar

Rahmudin: Ajari Kami Tata Cara Organisasi Yang Baik dan Benar

Mediasenior|Bandarlampung|Sport|16052025

--- Sekretaris Umum KONI BandarLampung, Rahmudin, mengimbau agar KONI Provinsi Lampung memberikan bimbingan yang baik untuk tata kelola organisasi KONI Kota Bandarlampung.

Ini disampaikannya kepada media di kota Bandarlampung Jumat, 16 Mei 2025, terkait terbitnya pemberitaan dimana Waktum I KONI provinsi Lampung memerintahkan agar KONI Bandarlampung melakukan pemilihan ulang untuk ketua umum KONI periode 2025-2030.

Menurutnya, polemik ini tidak perlu muncul ke permukaan, jika sikap petinggi KONI Provinsi Lampung lebih bijak dalam mengkomodir persoalan dan mampu memberikan edukasi yang baik dan benar kepada anggotanya yakni KONI Kota Balam.

Yang disesalkan Rahmudin adalah justru pemberitaan itu sudah lebih dahulu keluar ke media, meskipun pihaknya belum pernah menerima surat dari KONI provinsi Lampung terkait terbitnya surat dari KONI Pusat.

“Kenapa tidak bisa lebih sabar mengatasi persoalan ini. Kami kan mengajukan surat resmi untuk minta SK KONI Kota Balam yang baru melalui surat yaa, bukan lisan. Sebaiknya dijawab juga dengan surat resmi, apapun hasilnya atau keputusannya.” Katanya.

Bisa saja memanggil KONI Balam untuk berdiskusi dan mencari jalan keluarnya. “Kan kami bisa dipanggil lebih dulu. Ini lo ada surat saran-saran dari KONI Pusat yang menyarankan begini atau begitu. KONI Pusat kan hanya memberikan saran, lalu sebaiknya ditelaah lagi oleh KONI Provinsi melalui mekanisme rapat yang elegan. Kan ada Plt yang menggantikan tugas Ketum yang sekarang berwenang penuh,” lanjutnya.

Media Lebih Dulu

Rahmudin mengaku tidak habis pikir, tiba-tiba ada muncul berita di media dari Wakil Ketua Umum yang menganulir dan memerintahkan KONI Kota Balam mengulang Musorkot.

“Kok seperti itu. Perintah, lisan dan lewat media lagi. Mohon maaf, semua sebaiknya diselesaikan dengan cara organisasi yang bagus. Kami kan juga punya alasan lah. Kami juga sedang menelaah bersama tim hukum, apa langkah selanjutnya. Tiba-tiba ada keputusan lisan seperti itu. Kok begini KONI Lampung mengajari kami berorganisasi,” ungkapnya.

Menyelesaikan persoalan organisasi, tambah Rahmudin, sebaiknya duduk bareng dan mencari solusi  bersama. “Ajari kami tata cara organisasi yang baik dan benar. Kalau mau jujur yaa dalam proses Musorkot itu, kan juga ada kehadiran utusan resmi dari KONI Provinsi, jadi tidak semata-mata kami sendirian. Maka ada andil juga KONI Provinsi di sana dan tidak ada penolakan,” sesalnya.

Rahmudin menjelaskan akan segera melakukan telaah terhadap ini dalam waktu dekat, untuk memberikan penjelasan yang lengkap dengan dasar-dasar serta alasannya, baik ke KONI Provinsi maupun ke KONI Pusat.

“Sebenarnya ini persoalan cukup di KONI Provinsi. Tapi karena KONI Provinsi sudah membawa persoalan ini ke Pusat, yaa kami juga harus melakukan klarifikasi ke KONI Pusat agar balance. Siapa tahu ada solusi yang baik juga dari KONI Pusat setelah mendengar alasan kami,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa usai Musorkot KONI Kota Balam, ternyata KONI Provinsi Lampung mengirimkan surat ke KONI Pusat dengan dalih berkonsultasi atas putusan Musorkot yang menghasilkan ketua KONI Balam Ex Officio Walikota.

Kemudian KONI Pusat memberikan tanggapan atas apa yang dipertanyakan KONI Provinsi Lampung, dan ditindak lanjuti oleh Wakil Ketum I KONI Provinsi Lampung dengan keluarnya pemberitaan yang menyatakan bahwa KONI Balam harus melakukan Musorkot kembali. (don)

Berikan Komentar