Mediasenior|BANDARLAMPUNG|Sport|2405205
---- Budhi Darmawan, pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Provinsi Lampung yang ditetapkan oleh Ketua Umum KONI Pusat
dengan Surat Keputusan nomor 94 tahun 2025 “tentang Pemberhentian dengan hormat
……… “. Tertanggal 24 April 2025, seyogyanya tidak perlu ada desakan dari pihak
manapun, seyogyanya segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Lampung Luar
Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Lampung.
Seharusnya tugas pokoknya ini didahulukan, tanpa harus
mengulur-ulur waktu, meskipun ada klausul pokok pada poin ketiga dalam Tugas
Pokoknya, pada huruf d surat keputusan tersebut;
d. Mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga
Provinsi Lampung Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Lampung, yang
agendanya tunggal pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Masa Bakti
2025-2029, selambta-lambatnya bulan Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Ahmad Odany, mantan kepala
sekretariat KONI Provinsi Lampung kepada media ini, Sabtu 23 Mei 2025 di
Bandarlampung.
“Coba dicermati dulu isi dari SK itu dari huruf a sampai d dipoint ketiga. Pada
huruf a, b dan c, berkaitan hanya dengan tugas administrasi dan menerima
sumbangan rutin dari pemprov Lampung yang telah dialokasikan untuk menunjang tugas pokok KONI Lampung atau pihak
lain yang bersifat temporer. Kemudian poin d
terkait Musorprovlub. Hanya itu,” kata Odany.
Yang terpenting dicermati, lanjut Odany, bahwa timbulnya
SK untuk Plt ini, disebabkan dalam organisasi KONI Lampung sedang tidak
baik-baik saja, dengan mundurnya Arinal Djunaedi selaku ketua umum, dan adanya
desakan dari puluhan cabor yang sebelumnya mengeluarkan surat bersama, yang
isinya minta adanya Musorprovlub KONI Provinsi Lampung.
“Artinya ini keadaan darurat. Jadi meskipun ada kalimat
selambat-lambatnya bulan Oktober 2025, namun secara etis, Plt harus paham agar
segera memperbaiki situasi organisasi melalui Musorprovlub tersebut. Ya
kemudian yang dipertanyakan kenapa harus diulur waktunya. Untuk apa? Ini
situasi yang darurat lo,” tambah dia.
Tugas Pokok
Senada dengan Odany, mantan ketua Pengprov Gulat Lampung,
Dadang R Wahid via selulernya mengatakan
bahwa seyogyanya Plt justru mempercepat, bukan melambatkan. Karena dia
dipercaya untuk memimpin KONI sementara ini dan memperbaiki situasinya.”Kalau
bisa dipercepat, kenapa diperlambat,” ungkap mantan pengurus beberapa cabor
seperti Angkat Besi dan Tinju itu.
Maka dari itu, lanjut Dadang, Plt tidak perlu melakukan
rapat-rapat untuk membahas Porprov, Porkab/porkot, karena bukan kewenangannya.
“Apalagi kok menyelenggarakan Rakerprov. Dasarnya apa?
Maka dari itu, kembalilah pada khitahnya ke SK KONI Pusat. Dibaca ulang.
Sekarang kewenangan penuh ada pada Plt Ketua Umum. Dan secara etika, pengurus
lain tidak berwenang ikut campur dalam hal tugasnya Plt Ketum. Lagi-lagi itu
melanggar tugas Plt,” ungkap Dadang yang mengawali kepengurusan Taekwondo di
Lampung tahun 80-an itu.
Jika beralasan pembinaan harus berjalan terus, memang
benar. Karena situasi ini sebisanya tidak merugikan pembinaan atlet. Namun,
harus melihat lagi terkait kewenangannya.
“Maka menyegerakan Musorprovlub adalah langkah yang
paling tepat bagi Plt Ketum. Nah untuk urusan Rakerprov, Porprov dan program
kerja lainnya, belum urgent. Nanti
menjadi program kerja dan urusan pengurus yang baru hasil Musorprovlub. Pak
Budi saya sarankan membaca ulang SK KONI Pusat. Karena itu full tanggungjawab Plt, tidak terkait dengan Waketum atau pengurus
lainnya. Yang menanggung juga Plt sendiri,” Dadang mengingatkan.
Dalam uraian huruf c; ditegaskan bahwa Plt Ketua Umum
wajib mempertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan dan
memberitahukan kepada anggota KONI provinsi Lampung.
Dadang menegaskan bahwa dirinya ingin mengingatkan Plt
Ketum KONI Lampung agar tidak terlena dengan dinamika yang terjadi di dalam
tubuh KONI saat ini, namun fokus pada tugasnya saja.
“Sekali lagi saya orang tua, hanya mengingatkan
pak Plt Ketum agar profesional sesuai dengan tugas dari KONI Pusat saja. Tak
usah nyari tugas lainnya selain yang di SK itu sudah cukup. Lebih cepat lebih
baik dan minim risiko. Ketimbang mengulur-ulur waktu, malah bertambah masalah
baru nantinya. Itu saja. Semua demi olahraga Lampung kok,” pungkasnya. (don)
Berikan Komentar