Foto: Para NPC Kabupaten/Kota audiensi dengan Kadispora provinsi Lampung. (foto dok NPCI)
Mediasenior|Bandarlampung|Sport|12062025
---- Dunia olahraga Lampung belum berhenti dari guncangan
mosi tidak percaya. Setelah KONI Provinsi Lampung digoyang mosi tidak percaya
empat bulan lalu, dan KONI Kabupaten Lampung Selatan juga diguncang badai yang
sama.
Kini National
Paralimpic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Lampung juga gaduh karena
mosi tidak percaya. Pemicunya adalah ketidak harmonisan dan transparansi
pengurus provinsi NPCI Lampung.
Ada 10 kepengurusan NPCI Kabupaten / Kota sudah membuat
surat terbuka untuk mosi tidak percaya itu yang ditujukan kepada Dinas Pemuda
dan Olahraga Lampung sebagai induk pendukung pendanaan NPCI selama ini.
Dari surat yang dibuat pengurus NPCI Kabupaten Kota itu
mengarah pada pernyataan tidak percaya lagi atas kepemimpinan Iman Hendrik
Setiawan, M.Pd.I sebagai ketua NPCI Provinsi Lampung.
Hal-hal yang diungkapkan itu juga terkait adanya tindakan
menyalahi AD-ART NPCI Bab IV terkait Tugas dan Kewajiban Pasal 11 ayat 2 a, b
dan d. Selain itu tidak adanya kerjasama yang baik diantara Pengurus, sehingga
semua ditangani ketua I dan ketua II saja.
Menurut Sukiyatno yang
mewakili teman-teman lainnya dari NPCI 10 kabupaten dan kota bahwa selama ini, ketua
dan pengurusan NPCI Lampung tidak dapat mengayomi anggotanya dan sulit
untuk diajak berkomunikasi tentang NPCI.
“Tidak ada transparansi dan kejelasan dalam pelaporan
keuangan, Kurangnya komunikasi dalam
pengambilan suatu keputusan. Dan yang baru-baru ini terjadi ada pemberhentian lima
ketua NPCI Kabupaten / Kota secara sepihak tanpa ada teguran dan alasan yang
tepat,” kata atlet paratenis meja ini.
Selain itu yang paling menyedihkan adalah tidak pernah
mensosialisasikan hasil Rakernas kepada NPCI Kabupaten/Kota se provinsi
Lampung, termasuk aturan kontribusi bonus atlet dan lain-lain. Sehingga kepengurus
dibawah kepempinan Hendrik ini seperti berdiri sendiri secara mutlak.
“Lah kita ini kan yang membina atlet. Tidak pernah sama
sekali dijawil. Atau diinfokan ada
program apa di nasional dan sebagainya, atau persiapan Peparnas misalnya. Jadi
beda dengan yang dulu, meskipun masih banyak kekurangan tapi masih ada
komunikasi dengan kami,” ungkap Triyatno, NPC Lampung Selatan.
Triyatno menjelaskan bahwa 10 kabupaten dan kota sudah
membuat surat bersama ditujukan ke NPC Pusat, dan meminta ketegasan agar hal
ini dihentikan, kemudian membentuk kepengurusan baru di Lampung dengan ketua
yang baru pula.
“Kami prihatin dengan kesewenang-wenangan ini.
Teman-teman diberhentikan tanpa mekanisme yang bener. Kan seperti dipermalukan
di depan para kadispora di daerahnya. Padahal persoalannya gak jelas. Tanpa pelanggaran
atau apapun.” Tambahnya.
Saran Dispora
Sementara itu Kadispora provinsi Lampung, Descatama Paksi
Moeda mengatakan bahwa beberapa waktu lalu beberapa pengurus NPCI Lampung dan
kabupaten Kota melakukan audiensi dan membahas masalah NPC.
“Ya benar memang mereka ketemu langsung dengan saya.
Semua masalahnya kami sudah telaah. Tentu kalau kewenangan organisasi yaa bukan
di kami. Tetapi ada di NPC sendiri. Saya sarankan untuk dikonsultasikan atau
dilaporkan langsung ke NPC I Pusat karena itu domainnya ke sana,” ungkap
Descatama via selulernya Kamis 12 Juni 2025.
Desca dengan tegas mengatakan bahwa Dispora tidak ikut
campur urusan organisasi NPC secara internal. “Kami sebagai mitra NPC,
sebagaimana KONI, KORMI dan lain-lain, tidak masuk dalam tatanan organisasi
mitra kami. Hanya terkait bantuan hibah saja. Dan jika NPC ini bermasalah, maka
sementara hibah pasti tidak kami berikan.” Tambahnya.
NPCI, lanjut Desca, pasti memiliki AD-ART Organisasi,
jadi jelas mana yang dilanggar dan sebagainya. Jika semua berpatokan kepada AD
ART pasti bisa ditemukan kebenarannya. “Kembalikan
ke AD-ART saja. Nanti akan terlihat kebenarannya di sana,” ungkapnya.
Ini 10 kabupaten dan kota yang mengajukan mosi tidak
percaya untuk ketua dan kepengurusan NPCI
provinsi Lampung:
1. Sukiyatno
(Lampung Timur)
2. Okom (Bandar
Lampung)
3. Ahmad Rojali (Pringsewu)
4. Surip Santoso (Pesawaran)
5. Triyanto (Lampung Selatan)
6. Diky (Kota Metro)
7. Marman (Way Kanan)
8. Muhsonif (Lampung
Tengah )
9. Sirwanto (Pesisir Barat)
10. Paiman (Lampung Barat).
Dari 11 NPCI kabupaten yang sudah terbentuk hanya
kabupaten dari Tanggamus yang diketuai Zulfikar sendiri yang tidak ikut mosi. Karena
ternyata Zulfikar adalah wakil dari Hendrik yang disinyalir selalu pegang uang
organisasi NPCI. (don)
Berikan Komentar