Mencuat Mosi Tidak Percaya Ditubuh NPCI Lampung, Ini Tanggapan Dispora

Mencuat Mosi Tidak Percaya Ditubuh NPCI Lampung, Ini Tanggapan Dispora

Foto: Para NPC Kabupaten/Kota audiensi dengan Kadispora provinsi Lampung. (foto dok NPCI)


Mediasenior|Bandarlampung|Sport|12062025

---- Dunia olahraga Lampung belum berhenti dari guncangan mosi tidak percaya. Setelah KONI Provinsi Lampung digoyang mosi tidak percaya empat bulan lalu, dan KONI Kabupaten Lampung Selatan juga diguncang badai yang sama.

Kini National Paralimpic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Lampung juga gaduh karena mosi tidak percaya. Pemicunya adalah ketidak harmonisan dan transparansi pengurus provinsi NPCI Lampung.

Ada 10 kepengurusan NPCI Kabupaten / Kota sudah membuat surat terbuka untuk mosi tidak percaya itu yang ditujukan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung sebagai induk pendukung pendanaan NPCI selama ini.

Dari surat yang dibuat pengurus NPCI Kabupaten Kota itu mengarah pada pernyataan tidak percaya lagi atas kepemimpinan Iman Hendrik Setiawan, M.Pd.I sebagai ketua NPCI Provinsi Lampung.

Hal-hal yang diungkapkan itu juga terkait adanya tindakan menyalahi AD-ART NPCI Bab IV terkait Tugas dan Kewajiban Pasal 11 ayat 2 a, b dan d. Selain itu tidak adanya kerjasama yang baik diantara Pengurus, sehingga semua ditangani ketua I dan ketua II saja.

Menurut Sukiyatno yang mewakili teman-teman lainnya dari NPCI 10 kabupaten dan kota bahwa selama ini, ketua dan pengurusan NPCI Lampung tidak dapat mengayomi anggotanya dan sulit untuk diajak berkomunikasi tentang NPCI.

“Tidak ada transparansi dan kejelasan dalam pelaporan keuangan, Kurangnya komunikasi  dalam pengambilan suatu keputusan. Dan yang baru-baru ini terjadi ada pemberhentian lima ketua NPCI Kabupaten / Kota secara sepihak tanpa ada teguran dan alasan yang tepat,” kata atlet paratenis meja ini.

Selain itu yang paling menyedihkan adalah tidak pernah mensosialisasikan hasil Rakernas kepada NPCI Kabupaten/Kota se provinsi Lampung, termasuk aturan kontribusi bonus atlet dan lain-lain. Sehingga kepengurus dibawah kepempinan Hendrik ini seperti berdiri sendiri secara mutlak.

“Lah kita ini kan yang membina atlet. Tidak pernah sama sekali dijawil. Atau diinfokan ada program apa di nasional dan sebagainya, atau persiapan Peparnas misalnya. Jadi beda dengan yang dulu, meskipun masih banyak kekurangan tapi masih ada komunikasi dengan kami,” ungkap Triyatno, NPC Lampung Selatan.

Triyatno menjelaskan bahwa 10 kabupaten dan kota sudah membuat surat bersama ditujukan ke NPC Pusat, dan meminta ketegasan agar hal ini dihentikan, kemudian membentuk kepengurusan baru di Lampung dengan ketua yang baru pula.

“Kami prihatin dengan kesewenang-wenangan ini. Teman-teman diberhentikan tanpa mekanisme yang bener. Kan seperti dipermalukan di depan para kadispora di daerahnya. Padahal persoalannya gak jelas. Tanpa pelanggaran atau apapun.” Tambahnya.

Saran Dispora

Sementara itu Kadispora provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda mengatakan bahwa beberapa waktu lalu beberapa pengurus NPCI Lampung dan kabupaten Kota melakukan audiensi dan membahas masalah NPC.

“Ya benar memang mereka ketemu langsung dengan saya. Semua masalahnya kami sudah telaah. Tentu kalau kewenangan organisasi yaa bukan di kami. Tetapi ada di NPC sendiri. Saya sarankan untuk dikonsultasikan atau dilaporkan langsung ke NPC I Pusat karena itu domainnya ke sana,” ungkap Descatama via selulernya Kamis 12 Juni 2025.

Desca dengan tegas mengatakan bahwa Dispora tidak ikut campur urusan organisasi NPC secara internal. “Kami sebagai mitra NPC, sebagaimana KONI, KORMI dan lain-lain, tidak masuk dalam tatanan organisasi mitra kami. Hanya terkait bantuan hibah saja. Dan jika NPC ini bermasalah, maka sementara hibah pasti tidak kami berikan.” Tambahnya.

NPCI, lanjut Desca, pasti memiliki AD-ART Organisasi, jadi jelas mana yang dilanggar dan sebagainya. Jika semua berpatokan kepada AD ART pasti bisa ditemukan kebenarannya.  “Kembalikan ke AD-ART saja. Nanti akan terlihat kebenarannya di sana,” ungkapnya.

Ini 10 kabupaten dan kota yang mengajukan mosi tidak percaya untuk ketua dan kepengurusan NPCI

provinsi Lampung:

1. Sukiyatno  (Lampung Timur)

2. Okom  (Bandar Lampung)

3. Ahmad Rojali (Pringsewu)

4. Surip Santoso  (Pesawaran)

5. Triyanto (Lampung Selatan)

6. Diky (Kota Metro)

7. Marman  (Way Kanan)

8. Muhsonif  (Lampung Tengah )

9. Sirwanto (Pesisir Barat)

10. Paiman (Lampung Barat).

Dari 11 NPCI kabupaten yang sudah terbentuk hanya kabupaten dari Tanggamus yang diketuai Zulfikar sendiri yang tidak ikut mosi. Karena ternyata Zulfikar adalah wakil dari Hendrik yang disinyalir selalu pegang uang organisasi NPCI. (don)

Berikan Komentar