Medisesnior/Jakarta/Sport/17082023
---- Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman bertemu dengan Ketua
Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H.,
M.Si., FCBArb pada 16 Agustus 2023. Ini merupakan pertemuan pertama usai
Marciano kembali terpilih sebagai Ketum KONI Pusat.
BAORI merupakan satu-satunya badan yang berwenang
menyelesaikan sengketa dalam bidang olahraga prestasi. Oleh karenanya, Ketum
KONI Pusat ingin komunikasi yang lebih baik dengan BAORI dalam rangka
menyelesaikan permasalahan keolahragaan yang ada. Pasalnya tata kelola
organisasi menjadi faktor penting untuk melahirkan atlet berprestasi.
"Banyak permasalahan-permasalahan yang juga dihadapi
oleh KONI yang juga nanti berimbas ke masalah hukum. Masalah-masalah ini dapat
kita selesaikan dengan baik, saya sangat menghormati independensinya BAORI.
Independensi BAORI itu mutlak," kata Ketum KONI Pusat.
"Di masa bakti kami, KONI dan BAORI hubungannya
harus lebih baik, permasalahan olahraga kita bisa giring ke BAORI.” Tambahnya.
Dia berharap agar segala permasalahan hukum keolahragaan
diselesaikan di BAORI sebagai satu-satunya badan yang berwenang menyelesaikan
sengketa hukum keolahragaan, bukan pengadilan.
"Kita harus tingkatkan kemitraan agar bisa
menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Marciano.
Dalam permasalahan keolahragaan yang ada, KONI Pusat
selaku wadahnya organisasi pembina olahraga prestasi yaitu induk cabang
olahraga dan KONI Provinsi, membantu memberikan data dan informasi yang
diperlukan BAORI.
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 99 tentang Arbitrase
dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, perkara di BAORI tidak boleh dibawa ke
pengadilan," jelas Edie Toet.
"Tujuannya win-win,
bukan menang-kalah. Mengedepankan pendekatan menjadi cara mendapatkan solusi. Dengan
demikian, suasananya teredam. Kami mau yang seadil-adilnya," sambung Ketua
BAORI.
Ketua BAORI juga sampaikan kesiapannya mendukung kegiatan
olahraga di Indonesia. Sebelumnya pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun
2021 di Papua, BAORI turut terlibat. "Dulu waktu PON XX/2021 Papua, kami
ikut sosialisasi aturan arbitrase," ujar profesor lulusan Fakultas Hukum
Universitas Indonesia.
Pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut, BAORI Akan Dilibatkan Dalam
Dewan Hakim
Sementara itu Kabid Hukum KONI Pusat Dr. Widodo Sigit
Pudjianto, yang mendampingi Ketum KONI Pusat sampaikan pandangannya. Ia menilai
perlu sosialisasi kepada penegak hukum, khususnya Mahkamah Agung dalam
merespons permasalahan olahraga.
Melihat permasalahan keolahragaan yang ada, Sekjen KONI
Pusat Drs.Tb. Lukman Djajadikusuma, menilai hal tersebut lantaran olahraga
semakin berkembang baik. "Industrinya semakin berkembang, ketertarikan
orang semakin tinggi dan masalah hukum juga muncul," ujar Sekjen KONI Pusat.
(tim)
Berikan Komentar